BuPinsa
Buku Pintar Adhyaksa
KUHP 2023 Manual
BUKU KEDUA
188 - 189
Penyebaran dan Pengembangan Ajaran Komunisme / Marxisme – Leninisme atau Paham Lain yang Bertentangan dengan Pancasila
190
Peniadaan dan Penggantian Ideologi Pancasila
191
Makar terhadap Presiden dan / atau Wakil Preside
192
Makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
193 - 196
Makar terhadap Pemerintah
197 - 202
Pertahanan Negara
203 - 209
Pengkhianatan terhadap Negara dan Pembocoran Rahasia Negara
210 - 216
Sabotase dan Tindak Pidana pada Waktu Perang
217
Penyerangan terhadap Presiden dan / atau Wakil Presiden
218 - 220
Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan / atau Wakil Presiden
221 - 223
Makar untuk Melepaskan Wilayah Negara Sahabat
224
Makar terhadap Kepala Negara Sahabat
225
Penyerangan terhadap Kepala Negara Sahabat dan Wakil Kepala Negara Sahabat
226 - 230
Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Kepala Negara Sahabat dan Wakil Negara Sahabat
231
Penodaan Bendera Kebangsaan Negara Sahabat
232 - 233
Tindak Pidana Terhadap Penyelenggaraan Rapat Lembaga Legislatif dan Badan Pemerintah
234 - 239
Penodaan terhadap Bendera Negara, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan
240 - 241
Penghinaan terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara
242 - 243
Penghinaan terhadap Golongan Penduduk
244 - 245
Tindak Pidana atas Dasar Diskriminasi Ras dan Etnis
246 - 248
Penghasutan dan Penawaran untuk Melakukan Tindak Pidana
249 - 252
Penawaran untuk Melakukan Tindak Pidana
253
Tidak Melaporkan Adanya Permufakatan Jahat
254 - 255
Tidak Memberitahukan Kepada Pejabat yang Berwenang Adanya Orang yang Berencana Melakukan Tindak Pidana
256
Penyelenggaraan Pawai, Unjuk Rasa, atau Demonstrasi
257
Memasuki Rumah dan Pekarangan Orang Lain
258 - 259
Penyadapan
260
Memaksa Masuk Kantor Pemerintah
261
Turut Serta dalam Organisasi yang Bertujuan Melakukan Tindak Pidana
262
Melakukan Kekerasan terhadap Orang atau Barang secara Bersama-sama Di Muka Umum
263 - 264
Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong
265 - 267
Gangguan terhadap Ketenteraman Lingkungan dan Rapat Umum
268 - 271
Gangguan terhadap Pemakaman dan Jenazah
272
Penggunaan ljazah atau Gelar Akademik Palsu
273
Gadai Tanpa Izin
274
Penyelenggaraan Pesta atau Keramaian
275
Menjalankan Pekerjaan tanpa Izin atau Melampaui Kewenangan
276
Pemberian atau Penerimaan Barang kepada dan dari Narapidana
277
Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman, dan Pekarangan
Sebelumnya
Selanjutnya
KUHP Digital
Dashboard