BuPinsa
Buku Pintar Adhyaksa
KUHP 2023 Manual
Lanjutan BUKU KEDUA
389 - 390
Pengedaran Meterai, Cap, atau Tanda yang Dipalsu
391 - 393
Pemalsuan Surat
394
Keterangan Palsu dalam Akta Autentik
395 - 400
Pemalsuan terhadap Surat Keterangan
401 - 405
Tindak Pidana Terhadap Asal Usul dan Perkawinan
406
Kesusilaan Di Muka Umum
407
Pornografi
408 - 410
Mempertunjukkan Alat Pencegah Kehamilan dan Alat Pengguguran Kandungan
411 - 413
Perzinaan
414 - 418
Percabulan
419 - 423
Memudahkan Percabulan dan Persetubuhan
424
Minuman dan Bahan yang Memabukkan
425
Pemanfaatan Anak untuk Pengemisan
426 - 427
Perjudian
428 - 432
Tindak Pidana Penelantaran Orang
433
Pencemaran
434 - 435
Fitnah
436
Penghinaan Ringan
437
Pengaduan Fitnah
438
Persangkaan Palsu
439
Pencemaran Orang Mati
440 - 442
Pengaduan, Pemberatan Pidana, dan Pidana Tambahan
443 - 445
Tindak Pidana Pembukaan Rahasia
446 - 449
Perampasan Kemerdekaan Orang dan Pemaksaan
450
Penculikan
451
Penyanderaan
452
Pengalihan Kekuasaan
453
Menyembunyikan Anak
454
Melarikan Anak dan Perempuan
455
Perdagangan Orang
456
Pidana Tambahan dalam Tindak Pidana Terhadap Kemerdekaan Orang
457
Tindak Pidana Penyelundupan Manusia
458 - 462
Pembunuhan
463 - 465
Aborsi
466 - 471
Penganiayaan
472
Penyerangan dan Perkelahian secara Berkelompok
473
Perkosaan
474 - 475
Tindak Pidana Yang mengakibatkan Mati atau Luka Karena Kealpaan
476 - 481
Tindak Pidana Pencurian
Sebelumnya
Selanjutnya
KUHP Digital
Dashboard