BuPinsa

Buku Pintar Adhyaksa

UU Pornografi

Ketentuan Pidana ini BERLAKU

Pasal 39

UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, dan Pasal 38 adalah kejahatan.

Penjelasan :
Cukup jelas.

Catatan Penulis