BuPinsa

Buku Pintar Adhyaksa

KUHAP 2025

Sumpah atau Janji

Pasal 157

(1)

Dalam hal diharuskan adanya pengambilan sumpah atau janji berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, mekanisme pengambilan sumpah atau janji dilaksanalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2)

Jika ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipenuhi, sumpah atau janji tersebut batal demi hukum.

Penjelasan :
Cukup jelas.

Dasar hukum = Bab X KUHAP 2025