BuPinsa

Buku Pintar Adhyaksa

KUHP 2023

Pidana Bagi Anak

Pasal 114

Pidana yang dapat dijatuhkan terhadap Anak berupa :
a. pidana pokok; dan
b. pidana tambahan.

Penjelasan :
Cukup jelas

Pasal 115

Pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a terdiri atas :
a. pidana peringatan;
b. pidana dengan syarat : 1. pembinaan di luar lembaga; 2. pelayanan masyarakat; atau 3. pengawasan.
c. pelatihan kerja;
d. pembinaan dalam lembaga; dan
e. pidana penjara.

Penjelasan :
Cukup jelas

Pasal 116

Pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf b terdiri atas :
a. perampasan keuntungan yang diperoleh dari Tindak Pidana; atau
b. pemenuhan kewajiban adat.

Penjelasan :
Cukup jelas

Pasal 117

Ketentuan mengenai diversi, tindakan, dan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 sampai dengan Pasal 116 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penjelasan :
Cukup jelas

Dasar hukum = Buku Kesatu Bab III Bagian Ketiga Paragraf 3 KUHP

Catatan Penulis