BuPinsa

Buku Pintar Adhyaksa

KUHP 2023

Diversi

Pasal 112

Anak yang melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan Tindak Pidana wajib diupayakan diversi.

Penjelasan :
Cukup jelas

Dasar hukum = Buku Kesatu Bab III Bagian Ketiga Paragraf 1 KUHP

Catatan Penulis